PERAN DAN ETIKA TERHADAP STAKEHOLDER

21.06 1 Comments

PERAN STAKEHOLDER DI SEBUAH PERUSAHAAN
Peran pihak yang memiliki kepentingan utama atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam perusahaan, adalah sebagai berikut :
1.    Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan menanggung segala resiko bisnis.
2.      Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara kelompok
3.      Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman, umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut prestasinya
4.      Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah
5.    Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen).
Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer. Customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer, suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga yang bersahabat. Misalnya, suatu oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.
6.      Pesaing
         Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing langsung satu sama lain.
7.      Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan.Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.

KASUS
Kebijakan pemerintah terhadap kenaikan BBM
Dengan semakin banyaknya populasi kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat). Tingkat kemacetan dijalan raya yang semakin meningkat. Menyebabkan konsumsi bahan bakar minyak semakin tinggi, Sehingga pemerintah harus memberikan subsidi untuk menekan harga bahan bakar minyak tersebut. Agar supaya harga bahan bakar minyak stabil dan terjangkau oleh masyarakat luas. Namun demikian pemerintah tidak dapat terus menerus memberikan subsidi mengenai potensi ekposur kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap sektor riel, Banyak hal yang menyebabkan itu semua, diantaranya harga minyak dunia yang berubah, pendapatan perkapita yang meningkat dan kebijakan-kebijakan lain yang diambil pemerintah. Kenaikan harga BBM juga sangat berpengaruh terhadap kebutuhan pokok. Seperti harga sembako yang naik karena ongkos transportasi juga ikut naik, dan harga-harga kebutuhan lainnya juga naik.
Pemerintah juga sempat menurunkan harga BBM sebanyak 7 kali. Pertama ketika tahun 1986, Pemerintahan Soeharto menurunkan solar sebesar 17,4%. Kedua, ketika krisis moneter tahun 1998, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mencabut Keppres 69 Tahun 1998 tentang kenaikan BBM, dan lalu menerbitkan Keppres 78 Tahun 1998 untuk menurunkan kembali bensin dan solar masing-masing 16,7% dan 8,3%. Kebijakan serupa dilakukan oleh Presiden Megawati menurunkan harga solar dari Rp 1.890.- kembali menjadi Rp 1.650.- di tahun 2003. Dan di masa Pemerintahan SBY, harga bensin kembali diturunkan Rp 500 di awal Desember 2008 setelah kenaikan Rp 1.500 di akhir Mei 2008 dan menurunkannya kembali sebanyak 2 kali, masing-masing Rp 500 pada tahun 2009 sebelum digelarnya Pemilu pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Sebelumnya, pemerintahan SBY-JK telah menaikkan harga BBM dengan sangat fantastis pada 1 Oktober 2005 yaitu dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 serta solar dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300. Pada tahun 2013 di isukan kembali bahwa pemerintah akan kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar. Kenaikan ini, hanya akan berlaku bagi mobil jenis pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 hingga Rp 6.500 per liter.

ANALISIS
Kenaikan harga BBM selalu berpengaruh dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan yang lain, BBM merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak kenaikan harga BBM akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya kalangan masyarakat kecil. Kenaikan BBM tidak hanya menimbulkan dampak negatif saja tetapi juga menimbulkan dampak positif.
Dampak yang signifikan akan terjadi pada tingkat inflasi dan pada kondisi perekonomian nasional. Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pula pada harga berbagai jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami penurunan, ketidakstabilan akan terjadi. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan menetapkan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan kebijakan Rill.


ETIKA TERHADAP MASING-MASING STAKEHOLDER
Ruang Lingkup Etika Etika adalah cabang filosofi yang menyatakan tentang perilaku apa yang benar atau yang seharusnya dilakukan (Brooks & Paul, 2012:130). Etika dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup untuk berperilaku sesuai norma yang berlaku. Ada empat teori etika yang biasanya digunakan yaitu utilitarianism, deontology, justice dan fairness, dan virtue ethics. Menurut teori utilitarianism, perilaku etis akan menghasilkan kesenangan yang maksimal atau setidaknya meminimalkan perasaan sakit. Yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil keputusan yang menggunakan teori utilitarianism adalah kesenangan yang didapatkan juga harus menjadi kesenangan di dalam level masyarakat, tidak hanya level individu. Misalnya pemberian bonus kepada CEO juga harus mempertimbangkan kepuasan tenaga kerja yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Karena bisa saja dengan pemberian bonus tersebut akan mengurangi jatah upah tenaga kerja.
HUBUNGANNYA DENGAN BIDANG LAIN
Hubungan Etika dan Ilmu Akuntansi Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita mendengar dan menyaksikan banyaknya skandal dan kasus-kasus kecurangan yang terjadi di perusahaan besar yang melibatkan akuntan. Kita juga dapat menyaksikan betapa besarnya dampak kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan keahlian dalam membuat informasi akuntansi yang menyesatkan. Sampai saat ini kita masih dihadapi oleh berita-berita yang mengabarkan makin maraknya skandal bisnis dalam berbagai bentuk manipulasi laporan keuangan yang melibatkan para akuntan dan eksekutif puncak perusahaan-perusahaan besar berskala global yang  merugikan banyakpihak yang berkepentingan. memperhatikan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
PENERAPAN ETIKA DAN GOOG CORPORATE GOVERNANCE Mengacu pada teori egoism bahwa setiap manusia memiliki egoism di dalam dirinya masing-masing, maka akan ada benturan kepentingan antara kepentingan manajemen, kepentingan pemegang saham, dan kepentingan stakeholder lainnya. Setiap entitas tersebut memiliki kepentingan masing-masing dalam meningkatkan keuntungan untuk dirinya sendiri. Permasalahan muncul ketika pemenuhan kepentingan dalam mendapatkan keuntungan tersebut merugikan hak entitas lain. Manejemen memiliki kepentingan untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya dari bisnis yang dijalankan. Pemegang saham dan kreditur memiliki kepentingan untuk mendapatkan pengembalian yang maksimal dari dana yang ditanamkan atau dipinjamkan kepada perusahaan. Begitu juga dengan stakeholder lainnya memiliki kepentingan masing-masing. Selanjutnya lahirnya konsep good corporate governance untuk mengatasi permasalahan di atas. Terutama pada sistem ekonomi pasar bebas, pihak yang berkepentingan sangat banyak dan masing-masing menuntut haknya dalam memperoleh keuntungan.

TINJAUAN KASUS
Keberadaan tambang emas terbesar di dunia yang berada di Papua sama sekali tidak memberikan keuntungan pada masyarakat sekitarnya. Freeport sebagai pengelola hanya ‘menyuap’ masyarakat dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana bantuan dan bina lingkungannya. Salah satu anggota DPR yang tergabung dalam tim pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Irene Manibuy mengatakan, saat ini masyarakat Papua tidak membutuhkan dana CSR. Papua butuh memperoleh komposisi saham Freeport untuk pengelolaan.

ANALISIS
Good corporate governance dan etika merupakan konsep yang berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Perusahaan harus menerapkan perilaku-perilaku etis untuk dapat melaksanakan good corporate governance. Dengan begitu, dapat ditentukan titik temu antara kepentingan perusahaan (manajemen) dan kepentingan para stakeholder. Pada akhirnya, dengan terlaksananya good corporate governance, perusahaan akan menjalankan usaha secara berkelanjutan. Sehingga dalam sistem ekonomi pasar bebas seperti era sekarang, perusahaan memiliki kepercayaan dari masyarakat dan daya saing tinggi dalam beroperasi demi mewujudkan keuntungan yang maksimal baik bagi perusahaan maupun bagi semua pihak stakeholder.


REFERENSI



1 komentar:

ETIKA PROFESI

21.37 0 Comments

ETIKA PROFESI
Pengertian profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian, profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Adapun ciri-ciri dan profesi yang secara umum ada lima adalah:
1. Memiliki keahlian dan keterampilan khusus.
2. Adanya komitmen moral yang tinggi.
3. Seorang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
4. Mempunyai tujuan untuk mengabdi untuk masyarakat.
5. Memiliki sertifikat maupun izin atas profesi yang dimilikinya.


CONTOH KASUS
Artikel, Rabu, 17 November 2010
Judul : Jangan Hanya Kejar Pangkat (Soal Oknum Guru Beli Karya Tulis)
KARIMUN (BP) – Merebaknya kasus pembelian karya tulis oleh sejumlah guru di Kabupaten Karimun, mendapat sorotan dari anggota DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pendidikan dan hukum. Perilaku pembelian karya tulis itu dinilai suatu tindakan tidak terpuji.
”Seorang guru itu harus menjadi teladan bagi anak didiknya. Tapi karena ingin mengejar kenaikan pangkat, mereka menempuh cara-cara tidak terpuji. Ini yang sangat kita sesalkan,” ungkap Jamaluddin SH, anggota Komisi A, kemarin.
Yang disayangkan kader PDIP ini, para guru tadi rela melupakan status sebagai tauladan bagi murid maupun masyarakat. Perbuatan mereka ini memang tidak patut untuk ditiru. ”Yang lebih parah lagi, meski ketahuan membeli karya tulis orang lain, tapi onum guru dan kepala sekolah ini sudah menikmati kenaikan pangkat plus gaji bulanan. Apakah ini imej guru yang patut ditauladan,’’ jelasnya.
Terkuaknya oknum guru dan kepala sekolah yang membeli karya tulis orang lain, setelah Gubernur Kepri HM Sani membatalkan Surat Keputusan kenaikan pangkat 4 B untuk 25 guru se-Kabupaten Karimun belum lama ini. Pembatalan itu, dikarenakan oknum guru dan kepala sekolah dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.
Sebenarnya, lanjut Jamaluddin, apa yang terjadi terhadap 25 orang guru dan kepala sekolah yang dibatalkan SK pangkat 4 B ini, pernah terjadi di tahun sebelumnya. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari sekrang. Hanya saja, masalah ini ditutup-tutupi tidak sampai terpublikasi.
”Dengan berulang-ulangnya masalah ini, maka harus ada sanksi yang diberikan atasan ekskutif kepada mereka yang telah berbuat tidak terpuji. Minimal teguran secara tertulis atau penundaan kenaikan pangkat. Sehingga, guru dan kepala sekolah yang lain tidak berbuat hal yang sama,’’ ungkapnya
Seperti yang telah dibahas sebelumnya mengenai Etika Profesi seorang Guru, bahwa seorang guru itu harus memiliki tanggung jawab yang besar terhadap profesinya. Dari contoh kasus diatas, dapat dikatakan bahwa profesionalitas seorang guru didaerah Kabupaten Karimun ini perlu diperhatikan. Sebagaimana kita tahu bahwa seorang guru itu memiliki imej yang sudah tertanam dengan baik dan tidak sepatutnya disalahgunakan. Kejadian di Kabupaten Karimun yang melibatkan profesi guru ini sebetulnya dikarenakan kurangnya rasa tanggung jawab dari masing-masing pribadi dari seorang profesi guru itu.
Kasus pelanggaran etika yang terjadi ini tentunya bukan tanpa sebab. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan para guru menjadi pemicu utama. Hal ini dapat terlihat dari fenomena yang terjadi, masih banyaknya guru-guru yang memiliki taraf hidup di bawah rata-rata. Padahal mereka pun memiliki keluarga yang harus dihidupi. Masalah ekonomi inilah yang mendorong guru-guru, khususnya di luar daerah ibukota untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika profesi keguruan dan idealisme dari pendidikan.
Selain daripada itu, faktor kontrol dan monitoring dari pemerintah juga berperan dalam kasus pelanggaran ini. Pemerintah belum memiliki sistem yang terpadu dalam melakukan kontroling antara pusat dan daerah untuk mengawasi kinerja dan proses kerja para guru dan pihak yang terlibat dalam institusi pendidikan yang ada. Dengan celah yang ada ini, memberi kesempatan besar bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran dan kecurangan, baik itu pelanggaran hukum, maupun etika.

ANALISIS
Dari permasalahan di atas, analisis dan solusi nya adalah sebagai berikut:
1. Bagi sesama profesi guru, hendaknya saling mengingatkan dan memberikan support bagi yang Guru yang sedang menempuh pengangkatan
2. Untuk Kepala Sekolah, sebagai seorang pemimpin hendaknya selalu memberikan bimbingan, tuntunan, dan wawasan yang lebih bagi guru-guru tersebut. Serta memberikan suatu tundakan yang tegas atas kemungkinan kelalaian yang telah disepakati bersama.
3. Untuk pihak organisasi profesi, hendaknya memberikan perhatian khusus bagi guru-guru yang bermasalah atau mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas profesinya.
4. Bagi pemerintah, hendaknya lebih meningkatkan sistem control dan monitor serta penilaian untuk program pengangkatan dalam jabatan ini, agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali.

SUMBER :
Agus Arijanto, S.E.,M.M. 2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers


0 komentar: