Etika Bisnis

22.14 0 Comments

Kasus-Kasus

A. Kasus Korupsi:
Jakarta - Kasus suap yang menyeret pegawai pajak pernah terjadi pada kasus Gayus Tambunan, dan yang terkini kasus menimpa Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. Aktivis ICW, Emerson Yuntho mengatakan kasus suap di kalangan pegawai pajak tidak jera karena fungsi pemiskinan koruptor yang jarang diterapkan.

"Mereka tidak kapok karena hukuman buat pelaku juga ringan, baik sanksi administratif maupun vonis hakimnya. Selain itu fungsi pemiskinan koruptor mulai jarang diterapkan, jadi ada baiknya selain dihukum penjara koruptor juga dimiskinkan," ujar Emerson dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (23/11/2016).

ICW, kata Emerson, memantau rata-rata hukuman bagi para koruptor hanya 2 tahun 2 bulan penjara. Emerson mengatakan hal tersebut tidak akan memberikan efek jera bagi koruptor, selain itu ICW juga memiliki usul agar pegawai pajak kapok untuk melakukan korupsi.

"ICW usul Sri Mulyani dan Dirjen Pajak sebaiknya cantumkan nama-nama dan foto koruptor pajak di semua kantor pajak, di bagian pelayanan dan ruang rapat. Agar jadi pelajaran bagi pegawai dan pejabat pajak," lanjut Emerson.

Selain itu, Emerson mengusulkan agar pengawasan semakin diperkuat dan berjenjang. Jika hal itu diterapkan, para atasan juga mendapatkan sanksi apabila pegawai nya tersangkut suap.

"Fungsi pengawasan perlu juga diperkuat dan berjenjang. Jadi kalau ada pegawai-pejabat yang tersangkut suap maka atasanya juga harus diberikan sanksi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Handang Soekarno (HS) yang merupakan Pejabat Eselon III Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus suap karena diduga menerima suap Rp 1,9 miliar. Kasus ini juga menyeret Direktur PT EK Prima ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair sebagai tersangka.

"KPK melakukan gelar perkara, jadi tadi sudah dilakukan gelar perkara pimpinan dengan seluruh penyidik, dan memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan 2 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). 
(dkp/jor)


Solusi untuk memberantas koupsi : Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu dengan mempertegas aturan-aturan yang dibuat, pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan social ekonominya diperbaiki, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat ditindak, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat, Menanamkan aspirasi nasional yang positif, para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi, Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur dan penuh tanggung jawab.

B. Kasus Pemalsuan:

BISNIS.COMJAKARTA—Mabes Polri menyatakan telah menemukan delapan barang bukti terkait pengungkapan kasus uang palsu yang terjadi di Bogor pada Jumat (26/4/2013).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar mengungkapkan penemuan barang bukti itu diungkap lewat pemeriksaan Polri di rumah tersangka.
Adapun, delapan barang bukti itu antara lain 1 buah koper besar berisi 26 lembar uang kertas pecahan Rp100.000, 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 real, 7.000 lembar uang China pecahan 1 yuan, 1.718 lembar uang kertas pecahan Rp100.000.
Barang bukti lainnya adalah 400 lembar uang Brasil pecahan 1 real, 153 lembar dollar Singapura, plat garansi original Bank Swiss 1 lembar, dan foto tersangka berseragam  pakaian dinas upacara (PDU) 1 Polri berpangkat Irjen Pol dan Gubernur yang sudah proses edit adobe photoshop yang terpasang di ruang tamu rumah tersangka.
Sementara itu, Boy menegaskan pihaknya terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan lembaga perbankan untuk menindaklanjuti maraknya kasus uang palsu dengan cara melalui penegakan hukum saksi ahli.
“Penegak hukum uang itu diatur oleh BI. Apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pemalsuan uang, BI menjadi pihak yang berkepentingan untuk menegakkan hukum,” jelasnya. (sep)

Penyelesaian nya.
1. Upaya preventif. Upaya ini berupa peningkatan pengenalan dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui kegiatan sosialisasi dan publikasi serta merintis pembentukan unit khusus penanggulangan uang palsu (Bank Indonesia [BI]).
2.  Upaya represif. Upaya ini berupa kerja sama dengan pihak penegak hukum,  khususnya dalam menangani kasus kejahatan pemalsuan uang (Bank Indonesia [BI]).
Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kasus-kasus pemalsuan uang di Indonesia harus dikaji lebih mendalam agar tidak merugikan warga masyarakat dan pemerintah. Hal yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang keaslian uang rupiah dan membentuk badan penegak hukum yang ketat untuk memberantas aksi pemalsuan uang.

C. Kasus Pembajakan

pembajakan karya cipta lagu ‘Cari Jodoh’ yang dipopulerkan Band Wali mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, Rabu (1/5/2013).
Di sidang pertama itu, bos PT Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, dihadirkan. Rahayu adalah bos dari label yang selama ini mendistribusikan karya-karya Faang dan kawan-kawannya itu. Selain bos PT Nagaswara, Rahayu hadir di persidangan sebagai saksi atas dugaan pembajakan yang dilakukan Malikul Akbar Atjil.
Kasus lagu ‘Cari Jodoh’ milik Band Wali, cerita Rahayu, pihaknya semula tidak tahu perbuatan yang dilakukan Atjil. “Jangankan memberi tahu, minta ijin memakai lagu ‘Cari Jodoh-nya’ Wali saja tidak dilakukan Atjil,” tutur Rahayu.
Menurut Rahayu, akibat aksi pembajakan lagu ‘Cari Jodoh’ itu, sebagai pemegang hak cipta karya tersebut, pihaknya dirugikan Atjil sebesar Rp 1 Milyar. Dalam laporannya yang dibuat tahun 2010, Rahayu menyertakan jumlah kerugian itu.
Selama Atjil belum diputus bersalah oleh majelis hakim PN Malang, jelas Rahayu, pihak distribusi Malaysia Incitech bisa terus menjual karya lagu ‘Cari Jodoh-nya’ Band Wali versi Atjil tanpa ada ijin yang jelas.
Perkara tersebut dimulai ketika lagu ‘Cari Jodoh’ karya cipta Band Wali dibajak di Malaysia tahun 2009. Setelah dilakukan penyidikan, Polda Jawa Timur menangkap Atjil di Surabaya pada awal tahun 2013. Atjil belakangan diketahui pernah menjadi aktivis Antipembajakan. Saat ditangkap, Atjil mengaku, Malaysia Incitech sudah membeli karya lagu ‘Cari Jodoh’ dari Wali Band. (kin)

D. Kasus Diskriminasi

Dalam suatu pekerjaan banyak terjadi masalah atau kasus-kasus tentang diskriminasi pekerjaan , salah satunya yang saya bahas tentang diskriminasi pekerjaan terhadap perempuan, memang banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia . Di berbagai bidang pekerjaan banyak terjadi diskriminasi pekerjaan terhadap perempuan serperti diskriminasi ras, agama,suku gender dan lain-lain. Dibali juga banyak terjadi diskriminasi contohnya disekitar lingkungan kita seperti perusahaan rokok malboro, untuk mempromosikan produknya, biasanya dijalan-jalan atau di sebuah event ini dibutuhkan spg (salles promotion girl), maka dalam pemilihan spg akan terjadi diskriminasi karena  perusahaan akan mencari perempuan yang cantik dan berpenampilan menarik , sedangkan perempuan yang kurang cantik tidak akan diterima oleh perusahaan.Dan sebuah perusahaan juga dalam penerimaan upah pekerjaan biasanya juga terjadi diskriminasi terhadap perempuan, dimana karyawan laki-laki biasanya mendapatkan gaji lebih besar dbandingkan perempuan dan jabatan laki-laki dalam suatu perusahaan biasanya lebih tinggi dari perempuan  karena laki-laki diberi peluang lebih untuk berkembang naik jabatan, sedangkan perempuan susah untuk naik jabatan.

Pembahasan

Menurut saya diskriminasi terhadap perempuan merupakan tindakan yang sebenarnya tidak diperbolehkan dilakukan oleh perusahaan. Seharusnya perusahaan tidak membeda-bedakan karyawannya dan juga pada saat proses penerimaan karyawan. Perusahaan seharusnya memilih karyawan atau menerima karyawan yang mempunyai skill dan kemampuan yang bagus.

Dalam melakukan pendiskriminasian  perusahaan biasanya memakai alasan yaitu kebutuhan terhadap karyawan yang seperti itu yang dibutuhkan perusahaan itu sendiri . Faktanya memang banyak kasus seperti ini terjadi salah satunya kasus seperti di atas , dalam perusahaan rokok malboro mungkin melihat orang hanya dari penampilnnya saja. Mungkin saja dalam diskriminasi perusahaan ini telah mengabaikan orang yang mempunyai talenta ada kemampuan memasarkan produk lebih bagus.Selain itu laki-laki biasanya mendapatkan gaji lebih besar  dan lebih mudah dalam naik jabatan dibanding perempuan.Beberapa perempuan di bali mengatakan, mereka sering mengalami tindakan diskriminasi seperti ini, banyak perusahaan yang mementingkan kecantikan seseorang dan lebih mementingkan laki-laki dari pada perempuan.

Dugaan saya perusahaan diatas hanya ingin memperoleh hasil yang maksimal dengan cara apapun walaupun cara yang dilakukannya salah. Perusahaan ini telah melanggar hak asasi manusia, karena seharusnya manusia  mempunyai derajatnya yang sama.Cara mengatasi agar diskriminasi terhadap perempuan tidak terjadi lagi yaitu setiap orang harus mempunyai rasa saling menghargai terhadap orang lain, harus adanya perlindungan hak-hak bagi perempuan dalam pekerjaan, setiap perusahaan harus menyadari tentang kesamaan derajat antara laki-laki dengan perempuan dalam sebuah pekerjaan, dengan itu akan dapat mengurangi kasus seperti ini.


Dalam hal ini diskriminasi pekerjaan terhadap perempuan, telah melanggar norma dan aturan etika bisnis, dimana sebuah perusahaan tidak dibolehkan mendiskriminasikan para karyawannya. Dan karena diskriminasi telah menyalahi nilai-nilai moral karena diskriminasi telah membeda-membedakan antara orang yang satu dengan orang yang lainnya .Dalam kasus diatas, berarti terjadi diskriminasi dalam bentuk sengaja karena perusahaan atau pun yang menyeleksi karyawan tersebut telah menilai sendiri tanpa melihat skill dan kemampuan yang dimiliki oleh orang tersebut dengan aturan yang telah dibuat oleh perusahaan tersebut dan kebutuhannya juga. Kesimpulannya lebih baik tidak melakukan diskriminasi dalam pekerjaan, dan sebaiknya mengikuti etika bisnis dalam menjalankan suatu perusahaan agar mendapatkan hasil yang maksimal, dan belajar untuk menghargai orang lain dalam sebuah pekerjaan.

0 komentar: